Istri Izin Pulang ke Rumah Orang Tua

Jangan beri yang sisa untuk islam

Oleh: KH Bachtiar Nasir

 

ISLAM memberikan tuntunan kepada pasangan suami istri dalam suatu institusi keluarga muslim untuk selalu berusaha memperlakukan pasangannya dengan baik sesuai tuntunan Alquran dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam agar keduanya mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan keluarganya. Dan jangan sampai salah satu pihak berlaku zalim terhadap pasangannya. Kedua belah pihak harus berusaha menjalankan kewajiban masing-masing sehingga hak semua pihak dapat terpenuhi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَعَاشِرُ‌وهُنَّ بِالْمَعْرُ‌وفِ ۚ فَإِن كَرِ‌هْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَ‌هُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّـهُ فِيهِ خَيْرً‌ا كَثِيرً‌ا

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Surat An-Nisa` [4]: 19).

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُ‌وفِ ۚ وَلِلرِّ‌جَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَ‌جَةٌ ۗ وَاللَّـهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Surat Al-Baqarah [2]: 28).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bagaimana seharusnya seorang suami terhadap istrinya:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah sebaik-baik kalian terhadap keluargaku”. (Riwayat Tirmizi dan al-Baihaqi).

Dan bagaimana seharusnya seorang istri terhadap suaminya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا ، وَصَامَتْ شَهْرَهَا ، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا ، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang wanita telah melaksanakan sholat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya serta mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu manapun yang ia suka.” (Riwayat Ibnu Hibban dan Thabrani).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَيْرِ النِّسَاءِ ، قَالَ : الَّتِي تُطِيعُ إِذَا أَمَرَ ، وَتَسُرُّ إِذَا نَظَرَ ، وَتَحْفَظُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, “Rasulullah SAW. ditanya tentang sebaik-baiknya wanita, maka Rasulullah menjawab: “Wanita yang taat jika disuruh, menyenangkan jika dilihat, serta yang menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Riwayat An-Nasa`i dan Hakim).

Harus Minta Izin Suami

Dalam Islam, memang seorang istri harus meminta izin kepada suaminya ketika ingin keluar dari rumah suaminya.  Termasuk jika ingin mengunjungi kedua orang tuanya. Dan jika ia keluar tanpa seizin suaminya maka ia dianggap telah melakukan kedurhakaan (nusyuz) terhadap suaminya dan ia berdosa karenanya kecuali dalam keadaan terpaksa dan memang diperlukan. Dalam hadits yang sangat panjang tentang peristiwa hadits al-ifki (tuduhan palsu) yang menimpa istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam Aisyah disebutkan:

 فَقُلْتُ : أَتَأْذَنُ لِي أَنْ آتِيَ أَبَوَيَّ ؟ قَالَتْ : وَأَنَا حِينَئِذٍ أُرِيدُ أَنْ أَسْتَيْقِنَ الْخَبَرَ مِنْ قِبَلِهِمَا ، قَالَتْ : فَأَذِنَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Saya (Aisyah) berkata, “Apakah engkau mengizinkanku untuk mendatangi kedua orang tuaku? Ia berkata, “Ketika itu saya ingin meyakinkan kabar tersebut dari mereka berdua. Akhirnya, Rasulullah SAW. pun mengizinkanku.. (HR. Bukhari dan Muslim).

Tentu seorang suami sebaiknya mengizinkan istrinya untuk mengunjungi keluarganya, terutama kedua orang tuanya karena itu merupakan bentuk silaturrahim yang sangat dianjurkan dalam Islam. Melarangnya melakukan itu akan menyebabkan pemutusan silaturrahim antara istri dan orang tuanya.

Namun, ketika seorang istri minta izin mengunjungi orang tuanya dalam waktu yang lama, tentu itu akan menyebabkan ia tidak melakukan dan mengabaikan kewajibannya terhadap suaminya selama waktu itu. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa hak suami itu bagi istri lebih besar dari hak orang tua.

عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الْمَرْأَةِ ؟ قَالَ : ” زَوْجُهَا ” ، قُلْتُ : فَأَيُّ النَّاسِ أَعْظَمُ حَقًّا عَلَى الرَّجُلِ ؟ قَالَ : ” أُمُّهُ

Dari Aisyah ra. Ia berkata, “Saya bertanya kepada Nabi SAW. siapakah manusia yang paling berhak atas seorang wanita?” Beliau menjawab: “Suaminya.” Lalu saya bertanya lagi, “siapakah manusia yang paling berhak atas seorang laki-laki?” Jawab beliau, “Ibunya.” (Riwayat An-Nasa`i dan Hakim).

Maka seorang suami harus mengetahui sebab istrinya minta izin dalam waktu yang lama itu. Jika memang diperlukan seperti untuk merawat orang tuanya yang sedang sakit, maka suami dapat mengizinkannya agar istri dapat berbakti kepada kedua orang tua.

Namun, jika kunjungan yang lama itu tanpa alasan dan keperluan yang jelas, maka suami sebaiknya menjelaskan kepada istrinya bahwa sebagai seorang istri. Ia mempunyai kewajiban terhadap suaminya sebagaimana juga dia mempunyai hak terhadap suaminya yang masing-masing harus menjalankan kewajibannya sehingga kedua belah pihak mendapatkan haknya.

Sebagian ulama, yaitu dari kalangan mazhab Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa seorang suami berhak melarang istrinya untuk mengunjungi orang tuanya dan seorang istri harus mentaati suaminya, tetapi ia tidak boleh melarang istrinya untuk berbicara dengan orang tuanya atau melarang orang tua istrinya untuk mengunjungi anaknya. Wallahu a’lam bish shawab.*

Facebook
WhatsApp
Threads
X
Telegram
Print
Picture of KH Bachtiar Nasir

KH Bachtiar Nasir

Ulama, Pemikir, dan Penggerak Dakwah Islam

Artikel Terbaru